TeknoLogiz News – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Setelah memeriksa mantan CEO GoTo, Andre Soelistyo, kini giliran Presiden Tokopedia, Melissa Siska Juminto, yang diperiksa pada Senin (14/07).
Pemeriksaan Melissa dilakukan dalam kapasitasnya sebagai pemilik PT Gojek Indonesia, dengan status sebagai saksi. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, pada Selasa (15/07).

Menurut Harli, pemeriksaan ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tahun 2020. Pemanggilan Melissa diharapkan dapat memberikan keterangan yang memperkuat proses penyidikan.
Melissa Siska Juminto saat ini menjabat sebagai CEO Tokopedia, menggantikan William Tanuwijaya sejak tahun 2023. Sebelumnya, ia menduduki berbagai posisi penting di Tokopedia, termasuk Vice President of Business (2015), Managing Director/Chief of Staff (2016), dan COO (Chief Operating Officer).
Sebelumnya, Kejagung juga telah menggeledah kantor GoTo (Gojek Tokopedia) pada Selasa, 8 Juli 2025. Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti terkait kasus korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook yang diduga merugikan negara hingga Rp9,9 triliun.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik, termasuk flashdisk. Namun, Kejagung belum merinci jumlah dokumen dan jenis barang yang diamankan. Pemeriksaan terhadap Melissa Siska Juminto dan penggeledahan kantor GoTo menunjukkan keseriusan Kejagung dalam mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.





