TeknoLogiz News – Kasus yang sempat mereda di awal tahun 2025, kini kembali menghangat. Gibran Huzaifah, mantan CEO dan pendiri eFishery, dikabarkan telah ditangkap oleh Bareskrim Polri pada 31 Juli 2025 lalu.
Tak hanya Gibran, dua mantan petinggi eFishery lainnya juga ikut terseret dalam kasus ini. Mereka adalah Angga Hardian Raditya, mantan Wakil Presiden eFishery, dan Andri Yadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Presiden Pembiayaan Budidaya eFishery.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Helfi Assegaf, mengungkapkan bahwa ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan dana di startup eFishery. Mereka diduga berkolaborasi melakukan penipuan dengan modus markup.
"Ketiganya berkolaborasi melakukan penipuan dan penggelapan terhadap proses investasi pada eFishery dengan melakukan markup," ujar Helfi seperti dikutip TeknoLogiz, Selasa (05/08).
Akibat tindakan penipuan yang dilakukan ketiganya, eFishery diduga mengalami kerugian hingga mencapai Rp15 miliar.
Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan internal yang dilakukan oleh FTI Consulting. Penyelidikan tersebut berhasil menemukan indikasi adanya catatan keuangan palsu, transfer mencurigakan, dan manipulasi data yang melibatkan sejumlah eksekutif.
Sebelumnya, Gibran Huzaifah mengakui telah melakukan "penggelembungan" angka keuangan eFishery. Namun, ia membantah melakukan pencurian dana dan mengklaim bahwa penyesuaian tersebut dilakukan untuk membantu kondisi perusahaan.
Sebelum kasus ini mencuat, eFishery dikenal sebagai salah satu startup yang sukses mencapai status unicorn dengan valuasi USD1 miliar. Startup ini bahkan telah melebarkan sayap ke India dan berencana untuk melakukan ekspansi ke negara lain.
Namun, impian untuk mencapai valuasi decacorn kini pupus setelah eFishery tersandung kasus penipuan pada tahun 2024 yang menyebabkan pemangkasan karyawan dan pemberhentian operasional. Penyelidikan awal menemukan dugaan penggelembungan pendapatan hingga hampir USD600 juta dari Januari hingga September 2024.





