<a href="https://teknologiz.com/ai/”>TeknoLogiz AI – Meta, perusahaan teknologi raksasa yang berbasis di Menlo Park, mengumumkan keputusannya untuk tidak menandatangani Kode Praktik Uni Eropa (UE) untuk model kecerdasan buatan (AI) serba guna atau general-purpose artificial intelligence (GPAI). Keputusan ini diumumkan oleh Joel Kaplan, Chief Global Affairs Officer Meta, melalui unggahan di LinkedIn.
Meta menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah melakukan peninjauan mendalam terhadap dokumen tersebut. Mereka berpendapat terdapat "sejumlah ketidakpastian hukum bagi pengembang model" yang menjadi alasan utama penolakan ini. Kaplan bahkan menyatakan bahwa "Eropa menuju jalan yang salah dalam hal AI."

Kode Praktik GPAI sendiri berisi tiga bab utama, yaitu Transparansi, Hak Cipta, serta Keselamatan dan Keamanan. Dokumen ini memberikan panduan mengenai persiapan formulir dokumentasi model yang mudah digunakan, kepatuhan terhadap undang-undang hak cipta UE, dan memastikan bahwa model bahasa besar (LLM) tidak membawa risiko sistemik terhadap hak-hak fundamental dan keselamatan. Kode Praktik ini dirancang sebagai titik awal bagi perusahaan untuk mempersiapkan diri menghadapi Undang-Undang AI (AI Act) UE, meskipun secara hukum tidak mengikat.
Kaplan mengkritik Kode Praktik tersebut karena dianggap melampaui cakupan AI Act. Beberapa perusahaan besar di Eropa, termasuk Airbus, Lufthansa, Mercedes-Benz, Philips, dan Siemens Energy, juga telah menandatangani surat terbuka yang mendesak Komisi Eropa (EC) untuk "menghentikan sementara" AI Act. Meta mendukung kekhawatiran yang diungkapkan oleh perusahaan-perusahaan tersebut, dengan menyatakan bahwa "jangkauan berlebihan" oleh UE akan menghambat pengembangan dan penerapan model AI mutakhir di Eropa.
Meskipun demikian, Komisi Eropa dilaporkan tetap akan meluncurkan AI Act sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya. Juru bicara Komisi, Thomas Regnier, menegaskan bahwa tidak ada penundaan atau masa tenggang terkait penerapan AI Act. Menariknya, OpenAI telah mengumumkan niatnya untuk menandatangani Kode Praktik GPAI.





